Tidak ada batasan waktu untuk seorang Perdana Menteri (PM) interim di Malaysia, jabatan yang kini dipegang Mahathir Mohamad setelah mengundurkan diri. Seorang PM interim bebas untuk menunjuk siapa saja menjadi anggota kabinet pemerintahan sementara di bawah dirinya.
"Seorang PM interim memiliki semua kekuasaan yang melekat pada kantor Perdana Menteri. Kekuasaan itu termasuk menunjuk atau tidak menunjuk anggota kabinet sesuai keinginannya," sebut Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, seperti dilansir media lokal Malaysiakini, Selasa (25/2/2020).
"Karena Dewan Rakyat bertugas mulai 10 Maret, mosi kepercayaan bisa diajukan untuknya atau orang lain," imbuhnya.
"Tidak ada batasan waktu untuk jabatan seorang Perdana Menteri interim. Oleh karena itu, untuk menyatakan ada periode 10 hari atau batasan waktu lainnya adalah salah," tegas Tommy.
Maksud pernyataan Tommy itu adalah para anggota Dewan Rakyat atau parlemen Malaysia bisa mengajukan mosi kepercayaan untuk mendukung Mahathir, yang kini masih menjadi anggota parlemen untuk wilayah Langkawi, atau anggota parlemen lainnya, saat Dewan Rakyat kembali menggelar rapat pada 10 Maret mendatang.
Sebelumnya pada Senin (24/2) sore waktu setempat, Kepala Sekretaris Pemerintahan Malaysia, Mohd Zuki Ali, mengumumkan bahwa Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, menerima pengunduran diri yang diajukan Mahathir.
Dunia - Terbaru - Google Berita
February 25, 2020 at 01:57PM
https://ift.tt/32tQB9T
Jadi PM Interim Malaysia, Mahathir Bisa Bentuk Kabinet Baru - detikNews
Dunia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jadi PM Interim Malaysia, Mahathir Bisa Bentuk Kabinet Baru - detikNews"
Post a Comment