/data/photo/2020/02/09/5e3fd85b2faf8.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri meningkatkan status kewaspadaan perjalanan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak ke Singapura.
Hal itu menyusul perkembangkan penyebaran virus corona jenis baru (2019-nCoV) di negara tersebut.
"Merespons perkembangan penyebaran virus corona baru (2019-nCoV) di Singapura, status tingkat kewaspadaan perjalanan ditingkatkan menjadi kuning," demikian tulis keterangan tersebut seperti dilansir Kompas.com dari situs resmi Kemenlu, Senin (10/2/2020).
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau anda yang sedang dan atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah," imbuh keterangan tersebut.
Baca juga: Kemenkes Klarifikasi Isu 6 WNI dari Singapura Masuk Batam Diduga Terjangkit Virus Corona
Kementerian Kesehatan Singapura pada Minggu (9/2/2020) mengumumkan peningkatan jumlah kasus positif virus corona menjadi 40 kasus.
Tujuh kasus baru seluruhnya diidap oleh warga negara Singapura.
Adapun dari 40 kasus positif, dua di antaranya telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan.
Sedangkan, mayoritas pasien yang masih menjalani perawatan dalam kondisi stabil atau lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Sejumlah hal yang bisa dilakukan untuk mencegah tertularnya penyakit tersebut antara lain menjaga stamina, fisik dan psikis; menjaga kebersihan diri dan lingkungan; serta rutin mencuci tangan.
Kemudian, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik.
“Apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di Singapura, Anda dapat menghubungi hotline KBRI Singapura di nomor: +65 67377422,” tulis keterangan itu.
Dalam kondisi darurat, Kemenlu menambahkan, WNI juga dapat menggunakan Tombol Darurat yang terdapat di aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud.
Baca juga: Singapura dan Jepang Mulai Dihindari Wisatawan karena Virus Corona
Aplikasi ini dapat diunduh di ponsel, baik yang menggunakan sistem operasi Android maupun iOS.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Singapura telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari warna kuning menjadi warna oranye pada 7 Februari 2020.
Penetapan ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus yang terinfeksi 2019-nCoV di Singapura serta adanya fakta bahwa beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke China.
Dengan penetapan indikator DORSCON menjadi warna oranye itu, wabah ini telah dikategorikan sebagai virus yang berbahaya sehingga pemerintah Singapura akan melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut.
Dunia - Terbaru - Google Berita
February 10, 2020 at 11:35AM
https://ift.tt/3bruxk8
Kemenlu Tingkatkan Status Perjalanan ke Singapura ke Level Kuning - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Dunia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenlu Tingkatkan Status Perjalanan ke Singapura ke Level Kuning - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Post a Comment