Search

Mau Traveling ke Singapura? Perhatikan Aturan Baru Ini - detikTravel

Jakarta -

Mulai hari ini Singapura mulai memberlakukan pengawasan ketat untuk turis asing termasuk dari kawasan Asia Tenggara yang akan masuk ke negaranya.

Dilansir dari situs Pemerintah Singapura (www.gov.sg) Senin (16/3/2020), traveler yang ingin melancong ke Singapura wajib menaati aturan berikut ini.

1. Mulai 16 Maret 2020, setiap traveler baik yang merupakan warga Singapura, pemegang izin tinggal jangka panjang (long term pass), maupun pengunjung untuk waktu singkat (short-term) yang masuk ke Singapura dengan riwayat perjalanan ke negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja) dalam waktu 14 hari terakhir, wajib untuk melakukan karantina diri (Stay Home Notice) selama 14 hari.

Stay Home Notice (SHN) ini tidak berlaku untuk traveler yang hanya transit di Singapura tanpa meninggalkan ruang transit. SHN juga tak berlaku untuk orang Singapura dan Malaysia yang menempuh jalur darat maupun menyeberang laut dari Malaysia sebab kedua negara ini punya kerjasama secara khusus.

2. Traveler harus menunjukkan bukti tempat tinggal yang akan menampung traveler selama 14 hari karantina, sebagai contohnya bukti pemesanan hotel yang mencantumkan periode menginap atau rumah milik sendiri atau keluarga.

3. Traveler kemungkinan akan diminta melakukan tes COVID-19 meskipun tak menunjukkan gejala terjangkit Corona.

4. Seluruh pengunjung jangka waktu singkat (short-term visitor) yang merupakan warga negara ASEAN harus menyerahkan informasi kesehatan pada Misi Luar Negeri Singapura (Singapore Overseas Mission) di negara tempat mereka tinggal sebelum melakukan perjalanan ke Singapura.

Pengajuan ini harus disetujui oleh Departemen Kesehatan Singapura sebelum melakukan perjalanan ke negara tersebut. Persetujuan itu kemudian akan diverifikasi oleh petugas Imigrasi dan Lembaga Pemeriksaan di pos pemeriksaan Singapura.

Selain turis dari ASEAN, Singapura juga memperketat penjagaan untuk turis asal Jepang, Swiss, dan Inggris. Sementara turis yang punya riwayat perjalanan ke Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol dalam 14 hari terakhir dilarang masuk Singapura.

Tak hanya memperketat masuknya turis asing, Pemerintah Singapura juga menyarankan agar warganya tidak bepergian ke China, Iran, Jepang, dan Korea Selatan. Keputusan ini diambil menyusul temuan Departemen Kesehatan Singapura dimana 25 persen jumlah kasus positif Corona di negaranya justru berasal dari negara lain.

Simak Video "Pemerintah Enggan Buka Riwayat Plesiran Pasien Positif Corona, Ini Alasannya"
[Gambas:Video 20detik]
(pin/ddn)

Let's block ads! (Why?)



Dunia - Terbaru - Google Berita
March 16, 2020 at 04:15PM
https://ift.tt/2ISDC8J

Mau Traveling ke Singapura? Perhatikan Aturan Baru Ini - detikTravel
Dunia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Mau Traveling ke Singapura? Perhatikan Aturan Baru Ini - detikTravel"

Post a Comment

Powered by Blogger.