Search

WNI yang Pulang dari Luar Negeri Harus Kantongi Sertifikat Kesehatan - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengizinkan warga negara Indonesia ( WNI) yang berada di luar negeri untuk pulang ke Tanah Air. Namun, setiap WNI yang akan kembali ke tanah air harus mengantongi sertifikat kesehatan dari negara asalnya.

Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

"Dia harus dapatkan health sertificate dari yang berwenang dari negara asal dan akan dibantu kedutaan besar di tempatnya," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Jokowi: 3.000 WNI Pulang dari Malaysia Setiap Hari

Muhadjir mengatakan, ada empat kategori WNI yang pulang ke tanah air di tengah pandemi global virus corona Covid-19 ini.

Pertama, WNI yang bekerja di daratan segala latar belakang pekerjaan, terutama dari Malaysia. Kedua, anak buah kapal, khususnya kapal pesiar.

Selanjutnya, kelompok jamaah tabligh Indonesia yang saat ini berada di India. Terakhir, WNI secara umum yang tidak masuk dalam ketiga kategori itu.

Meski diharuskan mengantongi sertifikat kesehatan dari negara asal, para WNI tersebut akan kembali diperiksa setibanya di Indonesia.

"Mereka akan diperiksa ulang terhadap kesehatannya dan dicek ulang identitas dan ke mana tujuannya. Kemudian akan dipilah," kata Muhadjir. 

Baca juga: 32.192 Pekerja Migran Kembali ke Indonesia karena Pandemi Corona

Jika WNI tak menunjukkan gejala covid-19 seperti demam, batuk, dan sesak napas, maka mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing.

Namun mereka tetap berstatus orang dalam pengawasan (ODP) dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Let's block ads! (Why?)



Dunia - Terbaru - Google Berita
March 31, 2020 at 01:03PM
https://ift.tt/39vCKSl

WNI yang Pulang dari Luar Negeri Harus Kantongi Sertifikat Kesehatan - Kompas.com - KOMPAS.com
Dunia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "WNI yang Pulang dari Luar Negeri Harus Kantongi Sertifikat Kesehatan - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.