Kemarin, Senin (3/2/2020), Hong Kong merilis pembacaan awal atas angka pertumbuhan ekonomi periode kuartal IV-2019. Sepanjang tiga bulan terakhir tahun 2019, perekonomian Hong Kong tercatat tumbuh negatif alias terkontraksi sebesar 0,4% secara kuartalan.
Lantas, perekonomian Hong Kong masih berkurang di jurang resesi. Melansir Investopedia, resesi sendiri merupakan penurunan aktivitas ekonomi yang sangat signifikan yang berlangsung selama lebih dari beberapa bulan. Sebuah perekonomian bisa dikatakan mengalami resesi jika pertumbuhan ekonominya negatif selama dua kuartal berturut-turut.
Pada kuartal II-2019, perekonomian Hong Kong tercatat terkontraksi sebesar 0,5% secara kuartalan, disusul oleh kontraksi sebesar 3,2% pada kuartal III-2019.
Gelombang demonstrasi yang berkepanjangan menjadi faktor utama yang menempatkan Hong Kong ke dalam jurang resesi.
Seperti yang diketahui, Hong Kong menjadi bahasan panas dalam beberapa waktu terakhir, baik oleh masyarakat umum, maupun juga pelaku pasar keuangan dunia. Dalam beberapa waktu terakhir, aksi demonstrasi besar-besaran terjadi di sana, melibatkan jutaan orang dan begitu banyak tetesan darah.
Aksi demonstrasi di Hong Kong pada awalnya dipicu oleh sebuah rancangan undang-undang (RUU) terkait ekstradisi yang diperkenalkan oleh Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam.
Pada intinya, jika disahkan, RUU ini akan memberi kuasa kepada Hong Kong untuk menahan orang yang sedang berada di sana (baik itu warga negara maupun bukan) untuk kemudian dikirim dan diadili di China.
RUU ini tentu dipandang sebagai masalah besar oleh masyrakat Hong Kong, beserta juga kalangan internasional. Pasalnya, kebebasan berpendapat yang selama ini menjadi salah satu pembeda utama antara China dan Hong Kong bisa musnah karenanya.
Simpelnya, bisa saja orang di Hong Kong (sekali lagi, baik itu warga negara maupun bukan) ditangkap dan kemudian dikirim ke China untuk diadili hanya karena postingan di sosial media yang dianggap merendahkan pemerintah China.
Pada tanggal 9 Juni 2019, tak kurang dari satu juta orang turun ke jalan untuk menolak pengesahaan RUU ini. Namun, Lam tak bergeming dan tetap mendorong dilaksanakannya pemungutan suara.
Pada tanggal 12 Juni 2019, tak kurang dari 10 ribu orang berkumpul di pusat pemerintahan Hong Kong untuk kembali menggelar aksi demonstrasi. Sejatinya, aksi ini berawal dengan damai. Namun pada akhirnya, bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian pun tak terelakkan. Pemukulan dengan pentungan, penembakan gas air mata, hingga pencekikan pun terjadi.
Berdasarkan hasil investigasi dari The New York Times, aparat kepolisian Hong Kong terbukti menggunakan kekerasan untuk memukul mundur demonstran. Bahkan, demonstran yang tak membawa senjata apapun dan tak melakukan tindakan yang membahayakan aparat, harus rela tubuhnya dihantam oleh aparat kepolisian.
"Saya sedang terbaring di lantai setelah mereka membanting saya dengan keras. Saya mulai berteriak kesakitan dan saya mendorong polisi menjauh. Lalu, beberapa polisi mulai menendangi saya," demikian pengakuan dari Ng Ying-Mo yang menjadi korban kebrutalan kepolisian Hong Kong, dilansir dari The New York Times.
Walau Lam menegaskan bahwa RUU ekstradisi telah "mati", aksi demonstrasi di Hong Kong ternyata tak juga surut hingga saat ini. Kini, tuntutan para demonstran sudah meluas dari yang awalnya meminta supaya RUU ekstradisi tidak diloloskan di parlemen.
Para demonstran kini meminta dilakukannya investigasi terkait dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh polisi, bahkan mereka menuntun supaya Lam mundur dari posisinya.
Dunia - Terbaru - Google Berita
February 04, 2020 at 02:26PM
https://ift.tt/2H4sm8t
Hong Kong Resesi, Beratkah Dampaknya ke RI? - CNBC Indonesia
Dunia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hong Kong Resesi, Beratkah Dampaknya ke RI? - CNBC Indonesia"
Post a Comment