FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kerajaan Arab Saudi telah mengirim surat ke Pemerintah Indonesia dan meminta segera menjemput 42 WNI jemaah umrah yang kini overstay di sana.
Selain itu, Arab Saudi juga menghapuskan denda dan implikasi hukum bagi WNI overstay.
Salah satu WNI yang kini berada di Arab Saudi dan disebut telah overstay adalah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Apakah dengan surat dari Arab Saudi itu Habib Rizieq bisa segera pulang?
Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Damai Hari Lubis menerangkan, WNI yang dimaksud oleh Arab Saudi adalah jemaah umrah.
Hal ini tentu berbeda dengan Habib Rizieq yang dilarang pulang.
“Masalah Habib Rizieq bukan masalah hukum terkait overstay, sehingga tidak bisa diselesaikan via online. Jadi harus ada putusan politik melalui keputusan resmi Kerajaan Arab soal pencabutan cekal,” ujar Damai kepada wartawan, Jumat (27/3).
Selain itu Kerajaan Arab juga harus mengeluarkan surat Bayan Safar atau izin keluar dari Arab untuk bisa membuat Habib Rizieq pulang.
“Kami yang merindukannya (Habib Rizieq) selalu berdoa semoga beliau tetap sehat dan segera kembali,” sambung Damai.
Damai pun menantang pihak pemerintah untuk menunjukkan keseriusan dalam urusan memulangkan Habib Rizieq.
“Apakah ada upaya serius penguasa negeri yang berkompeten untuk membantu serta bertanggung jawab atas kepulangan Habib Rizieq selaku WNIkembali ke tanah air? Mari tunggu bersama,” tandas Damai. (jpnn/fajar)
Dunia - Terbaru - Google Berita
March 27, 2020 at 07:46AM
https://ift.tt/2UmV9wo
Arab Saudi Minta Indonesia Jemput WNI, Termasuk Habib Rizieq Shihab? - FAJAR
Dunia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Arab Saudi Minta Indonesia Jemput WNI, Termasuk Habib Rizieq Shihab? - FAJAR"
Post a Comment