Search

Daftar Negara yang Terapkan Travel Ban Akibat Virus Corona - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Bagi yang berencana melakukan perjalanan keluar negeri di tengah wabah virus corona COVID-19 tahun ini, ada baiknya segera menghubungi pihak maskapai penerbangan dan imigrasi negara setempat untuk mengetahui aturan terbaru tentang pembatasan perjalanan.

Berikut informasi negara dengan aturan pembatasan perjalanannya yang terkini, seperti yang dikutip dari CNN Travel pada Senin (16/3):


1. Amerika Serikat

Pada hari Sabtu (14/3), Wakil Presiden AS Mike Pence mengumumkan bahwa perjalanan dari Inggris dan Irlandia akan ditangguhkan mulai Senin (16/3) malam.

Ini merupakan tambahan terhadap larangan AS sebelumnya yang berlaku untuk 26 negara di zona pergerakan bebas Area Schengen: Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Trump mengatakan pada hari Rabu (11/3) bahwa akan ada "pengecualian untuk orang Amerika yang telah menjalani pemeriksaan yang sesuai."

Kemudian, panduan yang dikeluarkan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri mengklarifikasi larangan itu tidak berlaku untuk warga negara Amerika atau anggota keluarga mereka.

AS sudah memiliki batasan lain.

Penumpang yang telah berada di China dan Iran dalam 14 hari terakhir tidak akan diizinkan masuk.

Warga AS yang telah berada di China dalam 14 hari terakhir dapat memasuki AS, tetapi akan diarahkan melalui satu 11 bandara tempat mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Bandara termasuk Atlanta, Chicago, Dallas, Detroit, Honolulu, Los Angeles, New York (JFK atau EWR), San Francisco, Seattle dan Washington.

2. Australia

Australia akan meminta "semua orang" yang tiba di negaranya sejak Senin (16/3) dini hari untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari, Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan pada hari Minggu (15/3) dalam konferensi pers.

Dia juga mengumumkan larangan semua kapal pesiar untuk berlabuh di Australia.

Penumpang yang telah berada di China, Iran, Korea Selatan atau Italia dalam 14 hari terakhir tidak diizinkan masuk atau transit melalui Australia selama 14 hari, sejak mereka keluar dari negara-negara tersebut.

Ini tidak berlaku untuk awak pesawat, warga negara Australia dan anggota keluarga dekat mereka, atau warga negara Selandia Baru yang tinggal di Australia.

Mereka diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari.

3. Austria

Austria melakukan pemeriksaan di perbatasan dan melarang semua kedatangan dari Italia, Provinsi Hubei China, Iran dan Korea Selatan, dengan pengecualian mereka yang memiliki sertifikat medis berdurasi tidak lebih dari empat hari yang menegaskan bahwa mereka tidak terpapar COVID-19.

Namun, perjalanan melalui Austria dimungkinkan, selama tidak melakukan pemberhentian di negara ini.

4. Kamboja

Kamboja memberlakukan larangan terhadap warga negara asing yang tiba dari Italia, Jerman, Spanyol, Prancis dan AS selama 30 hari.

Larangan itu akan mulai berlaku pada 17 Maret, kantor Perdana Menteri mengatakan dalam unggahan Twitter.

5. China

Pada hari Rabu (11/3), Beijing mengumumkan karantina wajib 14 hari untuk semua pelancong internasional yang tiba di ibukota China.

Sementara itu, pelancong bisnis internasional akan diminta untuk menginap di sejumlah hotel yang ditunjuk di Beijing, di mana mereka akan dites kesehatannya. Mereka tidak akan diizinkan pergi sampai hasil tes diterima.

Di seluruh negeri, penumpang yang tiba dari Iran, Italia, Jepang atau Korea dan bepergian ke Beijing, Guangzhou, atau Shanghai dikenai karantina selama 14 hari.

6. Kolombia

Penumpang yang tiba dari China, Prancis, Italia atau Spanyol diwajibkan mengisi formulir pendaftaran kesehatan pada saat kedatangan dan karantina mandiri selama 14 hari.

Presiden Kolombia Ivan Duque juga mengumumkan di Twitter bahwa negara itu akan menutup perbatasannya dengan Venezuela pada 14 Maret.

7. Kroasia

Selain warga negara Kroasia, penumpang dan awak pesawat yang telah berada di Provinsi Hubei China, Kabupaten Heinsberg Jerman, Iran, Italia, atau Kota Daegu Korea Selatan dan provinsi Cheongdo dalam 14 hari terakhir akan ditempatkan di karantina selama 14 hari.

Warga negara akan diminta untuk mengisolasi diri secara mandiri.

Selain warga negara Kroasia, penumpang dan awak pesawat yang sempat ke China dan Korea Selatan, Hong Kong, Jepang dan Singapura akan diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari.

8. Republik Ceko

Pada hari Kamis (12/3), Republik Ceko mendeklarasikan keadaan darurat selama 30 hari dan melarang masuknya pendatang dari negara yang terkena virus corona, sekaligus menutup sebagian perbatasannya.

Perjalanan ke negara-negara yang sedang berisiko tinggi juga dilarang.

Larangan itu berlaku untuk pengunjung dari China, Korea Selatan, Iran, Italia, Spanyol, Austria, Jerman, Swiss, Swedia, Inggris, Norwegia, Denmark dan Prancis, dan akan mulai berlaku pada hari Sabtu (14/3).

9. Denmark

Penutupan perbatasan akan berlaku di Denmark mulai 14 Maret hingga 13 April. Warga Denmark dan mereka yang melakukan transportasi barang masih bisa masuk ke negara itu.

Perdana Menteri Mette Frederiksen mengumumkan langkah-langkah tersebut, dengan mengatakan: "Kami berada di wilayah yang belum dipetakan. Kami sedang melakukan sesuatu yang belum pernah kami lakukan sebelumnya."

Menambahkan "Saya yakin kita bisa melewati ini bersama."

10. Yunani

Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis mengumumkan di Twitter pada 1 Maret bahwa negara itu tidak akan menerima aplikasi suaka baru untuk setidaknya satu bulan karena wabah virus corona.

Langkah ini adalah untuk "meningkatkan tingkat pencegahan" di perbatasan negara "secara maksimal."

11. Hong Kong

Penumpang yang telah berada di atau sempat melalui Korea Selatan atau Provinsi Hubei China dalam 14 hari terakhir tidak diizinkan memasuki Hong Kong, dan juga warga negara China dengan paspor yang dikeluarkan di Hubei.

Warga negara Hong Kong dan penduduknya dikecualikan. Sebaliknya, mereka menghadapi karantina wajib selama 14 hari.

Penumpang yang tiba dari atau berada di wilayah China, Iran atau Italia Emilia-Romagna, Lombardy, dan Veneto dalam 14 hari terakhir dikenai karantina.

Mulai 14 Maret, aturan ini akan diperluas ke penumpang yang pernah berada di Prancis (Bourgogne-Franche-Comte dan Grand Est), Jerman (Rhine-Westphalia Utara), Italia, Jepang (Hokkaido) atau Spanyol (La Rioja, Madrid dan Pais Vasco).

Penumpang yang telah berada di wilayah China, Iran atau Italia Emilia-Romagna, Lombardy dan Veneto tidak diizinkan masuk jika mereka mendapat izin tinggal di Hong Kong kurang dari 14 hari. Pemegang paspor Hong Kong dikecualikan.

12. Hungaria

Warga negara Iran, selain awak pesawat, tidak diizinkan memasuki negara ini.

13. India

India sekarang menangguhkan semua visa turis dan memberlakukan karantina 14 hari untuk semua pelancong, termasuk warga negara India yang kembali, datang dari atau telah mengunjungi China, Prancis, Jerman, Iran, Italia, Korea Selatan, dan Spanyol.

14. Indonesia

Terlepas dari warga negara dan penduduk Indonesia, penumpang dan awak pesawat yang telah berada di China, Italia, Korea Selatan dan Iran dalam 14 hari terakhir tidak diperbolehkan masuk atau transit melalui Indonesia.

15. Italia

Penumpang yang tiba dengan visa turis tidak diperbolehkan masuk melalui bandara di area berikut: Alessandria, Asti, Lombardy, Modena, Novara, Padova, Parma, Pesaro dan Urbino, Piacenza, Reggio Emilia, Rimini, Treviso-Venice, Verbano-Cusio-Ossola dan Vercelli.

16. Jepang

Jepang melarang masuknya penumpang yang telah berada di China, Korea Selatan atau Italia dalam 14 hari terakhir.

Warga negara Jepang dikecualikan, seperti pasangan dan anak-anak mereka, jika hubungan keluarga mereka bisa diverifikasi.

17. Yordania

Perdana Menteri Yordania Omar al Razaz pada hari Sabtu (14/3) mengumumkan penangguhan semua perjalanan udara masuk dan keluar ke kerajaan mulai 17 Maret sampai pemberitahuan lebih lanjut dengan pengecualian kargo udara.

Razaz mengumumkan penutupan semua perbatasan darat, laut, dan udara bagi para pelancong, kecuali para anggota misi diplomatik dan organisasi internasional yang akan dikecualikan selama mereka mematuhi ketentuan-ketentuan Departemen Kesehatan selama 14 hari karantina sendiri.

18. Makau

Pemerintah Makau telah memperkenalkan beberapa langkah pencegahan COVID-19, termasuk menolak masuknya pengunjung yang berkunjung ke provinsi Hubei, China, dalam dua minggu terakhir, kecuali mereka dapat memberikan sertifikat medis yang menyatakan bahwa mereka belum terinfeksi virus corona.

Wisatawan yang telah mengunjungi Korea Selatan, Italia atau Iran dalam 14 hari sebelum kedatangan mereka diharuskan untuk melakukan pengamatan medis selama dua minggu di tempat yang ditunjuk.

Mereka yang telah melakukan perjalanan ke Jerman, Prancis, Spanyol, dan Jepang dalam waktu 14 hari setelah kedatangan harus menyerahkan pemeriksaan medis serta observasi medis 14 hari di tempat yang ditunjuk.

Penduduk Makau di daerah yang terkena dampak akan diminta untuk mengisolasi diri selama dua minggu setelah mereka kembali dari luar negeri.

19. Malaysia

Malaysia telah memberlakukan larangan pada pelancong dari daerah yang terkena dampak China, Korea, Jepang, Iran, Italia dan Denmark.

Selain itu, semua orang Malaysia yang kembali dari negara-negara itu diharuskan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

20. Maroko

Maroko telah menangguhkan semua penerbangan internasional ke dan dari wilayahnya "sampai pemberitahuan lebih lanjut" sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mengatasi virus corona, Kementerian Luar Negeri mengatakan dalam sebuah pernyataan, Minggu (15/3).

Itu terjadi sehari setelah kerajaan Afrika utara mengatakan mereka menangguhkan semua penerbangan ke dan dari Jerman, Belanda, Portugal dan Belgia.

Tidak segera jelas apakah suspensi langsung berlaku.


21. Selandia Baru

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengumumkan 14 Maret bahwa semua pelancong yang memasuki negara itu akan diminta untuk karantina mandiri selama 14 hari.

Aturan pencegahan ini mulai berlaku pada tengah malam 15 Maret waktu setempat dan berlaku untuk hampir semua wisatawan, termasuk penduduk.

Satu-satunya pengecualian adalah Kepulauan Pasifik - tetapi pelancong dari sana juga perlu mengisolasi diri jika mereka menunjukkan gejala.

Langkah-langkah akan ditinjau dalam 16 hari, tambahnya.

22. Norwegia

Siapa pun yang bepergian ke Norwegia dari luar wilayah Nordik harus melakukan isolasi diri selama dua minggu, menurut Direktorat Kesehatan Norwegia.

Pembatasan diberlakukan 12 Maret dijadwalkan berlangsung hingga 26 Maret.

23. Peru

Mulai 16 Maret, Peru untuk sementara menangguhkan penerbangan dari dan ke Eropa dan Asia untuk periode 30 hari.

24. Rusia

Warga negara China, Hong Kong, Makau, Iran dan Italia tak diizinkan masuk di Rusia, tetapi pengecualian dibuat untuk awak maskapai dan warga negara asing yang tinggal di Rusia.

Penumpang yang telah berada di China, Prancis, Jerman, Korea Selatan atau Spanyol dan berencana untuk tinggal di Moskow harus melaporkan diri kepada pihak berwenang melalui telepon dan karantina mandiri selama 14 hari.

25. Arab Saudi

Selain warga negara Saudi, penumpang yang telah transit melalui atau telah berada di Bahrain, China, Taiwan, Djibouti, Mesir, Eritrea, Ethiopia, Prancis, Jerman, Hong Kong, India, Indonesia, Iran, Italia, Kenya, Korea Selatan, Kuwait, Libanon, Makau, Oman, Pakistan, Filipina, Somalia, Sudan Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Suriah, Turki, atau Uni Emirat Arab dalam 14 hari terakhir tidak diizinkan masuk.

Ziarah umrah ke Mekah dan Madinah juga dilarang sementara, kecuali jika para peziarah adalah warga negara Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar dan Uni Emirat Arab yang telah memperoleh izin.

26. Spanyol

Keadaan darurat telah diumumkan di Spanyol dan kebijakan penguncian yang ketat termasuk pembatasan perjalanan masuk dan keluar dari negara tersebut.

Pada hari Sabtu (14/3) setidaknya lima pesawat Spanyol milik maskapai berbiaya rendah Jet2 terbang kembali ke Inggris karena dilarang masuk.

27. Singapura

Sejak Senin (16/3) dini hari, semua pelancong yang memasuki Singapura dengan sejarah perjalanan baru-baru ini ke negara-negara ASEAN, Jepang, Swiss atau Inggris dalam 14 hari terakhir akan diminta karantina mandiri selama 14 hari dan harus memberikan bukti tempat di mana mereka akan tinggal.

28. Sri Lanka

Pemerintah Sri Lanka Kamis (12/3) mengumumkan pembatalan visa kunjungan, tetapi belum dikonfirmasi kapan ini akan diberlakukan.

Penumpang yang tiba dari Italia, Iran, dan Korea Selatan akan dikarantina selama 14 hari.

29. Korea Selatan

Pengunjung yang telah berada di Provinsi Hubei China dalam 14 hari terakhir, dan pemegang paspor dari wilayah itu, tidak diizinkan masuk.

Visa Korea yang dikeluarkan oleh Konsulat Wuhan di Provinsi Hubei tidak berlaku, demikian pula visa yang dikeluarkan untuk warga negara Jepang (di Misi Diplomatik Korea di Jepang) sebelum 9 Maret 2020.

Ini tidak berlaku untuk awak pesawat.

30. Thailand

Thailand telah menangguhkan kebijakan pembebasan visanya untuk pelancong dari Hong Kong, Korea Selatan, dan Italia, sementara visa kedatangan telah dihentikan untuk 18 negara: Bulgaria, Bhutan, Siprus, Etiopia, Fiji, Georgia, India, Kazakhstan, Malta, Meksiko, Nauru , Papua Nugini, Rumania, Rusia, Arab Saudi, Uzbekistan, Vanuatu dan China.

Di bawah aturan baru, pelancong harus mengajukan visa sekaligus dan menunjukkan surat kesehatan yang membuktikan mereka bebas dari virus corona.

31. Turki

Turki telah menghentikan perjalanan ke dan dari sembilan negara Eropa: Jerman, Spanyol, Prancis, Austria, Norwegia, Denmark, Swedia, Belgia, dan Belanda.

Warga negara dari negara-negara itu tidak diizinkan masuk ke negara ini.

Penumpang yang telah transit atau berada di Austria, Belgia, China, Denmark, Prancis, Jerman, Iran, Irak, Italia, Belanda, Norwegia, Spanyol, Korea Selatan atau Swedia dalam 14 hari terakhir tidak diizinkan masuk atau transit melalui Turki.

Warga negara Turki dan penduduknya dikecualikan.

32. Vietnam

Wisatawan yang telah berada di 26 negara Eropa di Area Schengen, ditambah Inggris, dalam 14 hari terakhir tidak akan diizinkan masuk atau transit melalui Vietnam.

Visa pada saat kedatangan juga tidak akan lagi dikeluarkan untuk semua warga negara asing, menurut pernyataan pemerintah yang dikeluarkan Sabtu (14/3).

Pembatasan perjalanan berlaku pada Minggu tengah malam waktu setempat, dan akan berlangsung 30 hari.


[Gambas:Video CNN]

(ard)

Let's block ads! (Why?)



Dunia - Terbaru - Google Berita
March 16, 2020 at 11:46AM
https://ift.tt/2Ua1dH5

Daftar Negara yang Terapkan Travel Ban Akibat Virus Corona - CNN Indonesia
Dunia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Daftar Negara yang Terapkan Travel Ban Akibat Virus Corona - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.