Search

Imported Case Covid-19 Melonjak, Singapura Batasi Pendatang - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan Singapura akan menerapkan tindakan pencegahan tambahan untuk mengurangi risiko kasus impor (imported cases) dari virus corona (COVID-19) ke Singapura.

Beberapa upaya yang akan dilakukan termasuk mengeluarkan imbauan perjalanan agar masyarakat menunda semua perjalanan yang tidak begitu penting ke luar negeri. Juga, memberlakukan pembatasan tambahan untuk orang yang bepergian ke Singapura. Di antaranya meminta semua pendatang yang mengunjungi Singapura dengan riwayat perjalanan ke negara-negara ASEAN, Jepang, Swiss, atau Inggris dalam 14 hari terakhir akan diberikan Stay-Home Notice (SHN) 14 hari.

Kebijakan ini juga berlaku untuk warga negara Singapura, pemegang Pas Jangka Panjang, dan pengunjung jangka pendek. Namun, tidak berlaku untuk orang yang transit di Singapura tanpa keluar daerah transit.

Kebijakan yang akan berlaku mulai 16 Maret 2020 ini diambil karena dalam tiga hari terakhir Singapura telah melaporkan tambahan 25 kasus infeksi Covid-19. Di mana lebih dari tiga perempatnya adalah Imported Case.

"Hampir 90% dari mereka (yang terdampak) adalah Penduduk Singapura (Warga Negara Singapura dan Penduduk Tetap) dan pemegang Pas Jangka Panjang Singapura yang telah kembali ke Singapura dari luar negeri." kata kementerian dalam rilis yang diposting di facebook, Minggu (15/3/2020).

Lebih lanjut, kementerian mengatakan bahwa selama periode yang sama, lebih dari seperempat kasus impor berasal dari negara-negara ASEAN. Di mana sebagian dari pendatang sengaja mengunjungi Singapura untuk berobat.

"Kami telah melihat sejumlah kasus ini memasuki Singapura dengan tujuan mencari perawatan medis, yang membebani sumber daya sistem kesehatan Singapura secara signifikan selama periode kritis ini ketika kami sedang berfokus untuk mengendali situasi di Singapura."

Selain itu, semua pendatang juga akan diharuskan untuk memberikan bukti bahwa mereka telah memiliki tempat, baik hotel maupun rumah milik pribadi atau keluarga, untuk 'mengkarantina diri' selama 14 hari tersebut.

Mulai 16 Maret 2020 juga, semua pengunjung jangka pendek yang merupakan warga negara dari negara ASEAN mana pun harus menyerahkan informasi kesehatan mereka kepada Kedutaan Besar, Konsulat-Jenderal dan Konsulat Singapura di negara tempat mereka tinggal sebelum tanggal berangkat ke Singapura.

"Informasi mengenai kesehatan mereka ini harus disetujui oleh Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) sebelum mereka melakukan perjalanan ke Singapura, dan persetujuan tersebut akan diverifikasi oleh petugas Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) di pos pemeriksaan Singapura.

"Pengunjung jangka pendek yang tiba di Singapura tanpa persetujuan yang diperlukan akan ditolak masuk ke Singapura. Karena itu mereka disarankan untuk mendapatkan persetujuan sebelum melakukan pemesanan perjalanan yang pasti."

"Kementerian Tenaga Kerja (MOM) juga akan mengeluarkan langkah-langkah baru bagi Pembantu Rumah Tangga Asing yang mengunjungi Singapura. Rincian lebih lanjut akan diumumkan oleh MOM." katanya.

Per hari ini, kasus COVID-19 di Singapura ada sebanyak 212 kasus. Belum ada korban meninggal sejauh ini. Sementara pasien sembuh sebanyak 105 orang.

[Gambas:Video CNBC]

(res/res)

Let's block ads! (Why?)



Dunia - Terbaru - Google Berita
March 15, 2020 at 09:10PM
https://ift.tt/38Pv4tB

Imported Case Covid-19 Melonjak, Singapura Batasi Pendatang - CNBC Indonesia
Dunia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Imported Case Covid-19 Melonjak, Singapura Batasi Pendatang - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.