
SINGAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Singapura mengeluarkan regulasi baru yang membatasi izin masuk ke negara itu.
Diumumkan oleh Menteri Pembangunan Nasional, Lawrence Wong, peraturan ini resmi berlaku mulai Senin dini hari (16/3/2020).
Indonesia sebagai negara anggota ASEAN termasuk salah satu yang terkena dampak dari regulasi ini.
Seluruh warga Singapura diwajibkan mengisolasi diri selama 14 hari di rumah.
Baca juga: Seorang Lansia 64 Tahun Jadi WNI Terbaru Positif Virus Corona di Singapura
Ketentuan ini diberikan kepada orang-orang yang dalam 14 hari terakhir memasuki Singapura dari negara ASEAN termasuk Indonesia, dan luar ASEAN seperti Jepang, Swiss, dan Inggris.
Aturan ini juga dikenakan pada Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Singapura, mulai dari Permanent Resident (PR) dan pemegang izin tinggal jangka panjang atau long-term pass.
Pengeculian diberikan untuk jalur darat dan laut Malaysia, di mana peraturan terpisah sedang dipersiapkan.
Selama 14 hari isolasi, yang diisolasi harus menunjukkan bukti tempat tinggal mereka selama 14 hari berikutnya.
"Misalnya pemesanan hotel yang mencakup seluruh periode, atau tempat tinggal yang mereka atau anggota keluarga mereka miliki," demikian keterangan yang tertulis di akun Facebook Kedutaan Besar Singapura di Jakarta.
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Vietnam dan Singapura Contoh dalam Perlawanan Virus Corona
Mereka juga harus selalu berada di tempat isolasi tanpa meninggalkan lokasi sama sekali.
Dunia - Terbaru - Google Berita
March 15, 2020 at 06:55PM
https://ift.tt/3aW2Yyn
Cegah Corona, Singapura Batasi Izin Masuk, Indonesia Kena Dampaknya - Kompas.com - KOMPAS.com
Dunia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Corona, Singapura Batasi Izin Masuk, Indonesia Kena Dampaknya - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment