
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia mengimbau agar semua warga negara Indonesia (WNI) yang sedang melakukan kunjungan ke luar negeri untuk segera kembali ke Indonesia.
Pengumuman itu disampaikan di tengah semakin banyaknya negara di dunia yang memberlakukan penguncian (lockdown) demi mencegah penyebaran lebih lanjut dari wabah virus corona (COVID-19).
"Mengingat semakin banyak negara yang sudah terjangkit COVID-19, Pemerintah menghimbau dengan sangat agar warga negara Indonesia membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda." jelas kementerian luar negeri RI dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (17/3/2020).
"Untuk Warga Negara Indonesia yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi."
Sebagaimana diketahui, saat ini sedikitnya ada 14 negara di dunia yang telah memberlakukan lockdown baik sebagian wilayah atau seluruh negara. Negara itu termasuk China, Malaysia, Prancis, Italia hingga Spanyol.
Beberapa aturan yang masuk dalam lockdown itu termasuk menutup berbagai tempat umum dan menunda atau membatalkan kegiatan umum yang dihadiri banyak orang, juga membatasi akses keluar dan masuk bagi warga asing.
Oleh karenanya, pemerintah mengimbau agar para WNI segera kembali untuk menghindari kesulitan penerbangan dan hambatan lainnya.
"Sejumlah negara saat ini telah memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas orang. Oleh karena itu, semua warga negara Indonesia diminta untuk terus mencermati informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat."
Lebih lanjut, dalam rilis tersebut, Kemlu juga mengatakan bahwa setiap WNI yang kembali dari negara yang terdampak corona sangat parah (Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, Inggris) maka mereka akan diminta untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setiba di tanah air.
"Apabila pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal COVID-19 maka akan dilakukan observasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari,
"Apabila tidak ditemukan gejala awal maka sangat dianjurkan yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari." jelasnya.
Saat ini wabah COVID-19 telah menyebar ke sekitar 177 negara dunia. Di mana angka infeksinya ada sebanyak 183.737 kasus, dengan 7.177 kematian dan 79.911 pasien sembuh, menurut Worldometers.
(res/gus)Dunia - Terbaru - Google Berita
March 17, 2020 at 05:52PM
https://ift.tt/3dgPC1Q
Pemerintah Minta WNI di LN Segera Pulang ke RI! - CNBC Indonesia
Dunia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Minta WNI di LN Segera Pulang ke RI! - CNBC Indonesia"
Post a Comment