SINGAPURA, KOMPAS.com – Singapura kembali mengeluarkan regulasi baru, yang melarang pengunjung atau WNA dengan visa jangka pendek untuk masuk atau transit di Negeri "Singa".
Regulasi ini ditegakkan terkait situasi virus corona yang sedah mewabah, dan terhitung efektif mulai Senin (23/3/2020) pukul 23.59.
Pemegang izin kerja atau work pass holders hanya diizinkan masuk jika mereka bekerja di industri krusial, seperti transportasi dan pelayanan kesehatan.
Baca juga: 3 Kasus Impor, WNI Positif Corona di Singapura Melonjak Jadi 18 Orang
Adapun Kementerian Kesehatan Singapura juga telah mengimbau, agar rumah sakit dan dokter Singapura tidak lagi menerima pasien WNA yang tidak tinggal di Singapura, atau memegang izin kunjungan jangka pendek.
Pasien ini diimbau untuk berobat di negara asalnya masing-masing.
Baca juga: Singapura Gunakan Aplikasi Trace Together untuk Lacak Sebaran Covid-19
Peraturan baru ini jauh lebih ketat dari yang diumumkan beberapa hari lalu.
Pertengahan pekan lalu, negara pimpinan Lee Hsien Loong ini mengumumkan seluruh warga Singapura dan WNA yang Permanent Resident (PR) atau pemegang izin tinggal jangka panjang (long-term pass holders), harus tinggal di rumah (stay-home notice) selama 14 hari jika kembali ke Singapura dari negara mana pun di dunia.
Menteri Pembangunan Nasional Lawrence Wong seperti dikutip The Straits Times, Minggu (22/3/2020), menegaskan keputusan untuk melarang pengunjung dengan visa jangka pendek adalah bentuk antisipasi di tengah semakin meningkatnya penularan virus corona di seluruh dunia.
Baca juga: 15 WNI Terpapar Corona di Singapura: 1 Sembuh, 1 Meninggal, 13 Dirawat
Selain itu, meningkatnya kasus impor corona di Singapura menjadi pertimbangan penting dalam memperketat perbatasan.
Dalam 3 hari terakhir, 80 persen pasien baru patogen bernama resmi Covid-19 ini adalah kasus impor dari 22 negara, seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, dan negara ASEAN termasuk Indonesia.
Tercatat Sabtu kemarin ada 533 pengunjung dengan visa jangka pendek memasuki Singapura.
Baca juga: Penjelasan Kemenlu soal 1 WNI Pasien Covid-19 di Singapura yang Meninggal
Kebanyakan pengunjung dengan visa jenis ini adalah wisatawan. Selain itu ada juga pengunjung yang berencana mengunjungi dokter untuk keperluan medisnya.
Data terakhir menunjukkan 432 pasien Covid-19 di Singapura. 140 di antaranya telah sembuh dan 290 masih dirawat.
Kemudian dua lainnya meninggal dunia kemarin Sabtu termasuk seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 64 tahun.
Baca juga: Mengapa Isolasi dan Karantina Penting untuk Cegah Penyebaran Corona?
“Ini adalah krisis yang luar biasa,” Wong mengatakan. Menteri berusia 47 tahun ini melanjutkan belum ada kepastian berapa lama larangan ini akan berlaku.
Wong juga menuturkan pemerintah Singapura tidak segan menindak keras siapa pun yang memilih meninggalkan Singapura menuju luar negeri.
Dunia - Terbaru - Google Berita
March 22, 2020 at 02:26PM
https://ift.tt/2xcpZP3
Singapura Antisipasi Corona, Pengunjung dengan Visa Jangka Pendek Dilarang Masuk - Kompas.com - KOMPAS.com
Dunia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Singapura Antisipasi Corona, Pengunjung dengan Visa Jangka Pendek Dilarang Masuk - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment