Search

WNI Disandera Abu Sayyaf Lagi, Gimana Agar Tak Terulang? - Kompas TV

Lagi dan lagi warga negara Indonesia kembali disandera Abu Sayyaf. Padahal, militer ketiga negara, Indonesia, Malaysia, dan Filipina telah menandatangani kesepakatan pengamanan wilayah perairan ini.

Bagaimana upaya pembebasan korban yang saat ini masih disandera? Lalu bagaimana jaminan keamanan agar kasus serupa tak terulang kembali?

Sebanyak 5 WNI kembali disekap dan disandera kelompok perompak Abu Sayyaf di perairan Malaysia pada 16 Januari 2020 lalu.

Anak berusia 11 tahun bernama Mohamad Khairuddin warga Wakatobi, Sulawesi Tenggara, diduga juga turut menjadi korban penyanderaan.

Keluarga korban menyebut Mohamad Khairuddin turut menjadi korban saat ikut pamannya untuk mencari ikan.

Dalam manifes, terdapat 5 anak buah kapal yang disandera Abu Sayyaf, yaitu Arsyad, Arizal, La Baa, Riswanto, dan Edi.

Kementerian Luar Negeri telah melakukan upaya untuk membebaskan sandera.

Lokasi penculikan terjadi di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.

Sebelumnya, pada 23 September 2019 lalu, di lokasi yang sama, 3 WNI juga diculik Abu Sayyaf.

Ketiga sandera tersebut saat ini sudah bebas setelah sebelumnya Abu Sayyaf minta uang tebusan Rp 8 miliar.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.

Media sosial Kompas TV : Facebook Instagram Twitter LINE

Let's block ads! (Why?)



Dunia - Terbaru - Google Berita
January 21, 2020 at 02:42AM
https://ift.tt/37hcbjq

WNI Disandera Abu Sayyaf Lagi, Gimana Agar Tak Terulang? - Kompas TV
Dunia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "WNI Disandera Abu Sayyaf Lagi, Gimana Agar Tak Terulang? - Kompas TV"

Post a Comment

Powered by Blogger.