
Para penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di Jepang terkait virus corona, mulai diperbolehkan turun setelah berakhirnya masa karantina hari Rabu (19/2) ini. Sejauh ini terkonfirmasi ada 542 kasus virus corona dari kapal pesiar itu, dengan 88 kasus baru diumumkan pada Selasa (18/2) kemarin.
Seperti dilansir AFP dan Associated Press, Rabu (19/2/2020), Kementerian Kesehatan Jepang menyatakan orang-orang yang positif virus corona atau Covid-19 akan dipindahkan ke rumah-rumah sakit khusus. Dari 88 kasus baru, sekitar 65 orang di antaranya tidak menunjukkan gejala-gejala virus corona.
Pada Selasa (18/2) waktu setempat, otoritas Jepang mengumumkan bahwa semua penumpang dan awak kapal pesiar Diamond Princess telah diperiksa atas virus corona. Diketahui bahwa kapal pesiar itu membawa 3.711 orang dari berbagai negara, yang terdiri atas 2.666 penumpang dan 1.045 awak.
Menteri Kesehatan Jepang, Katsunobu Kato, sebelumnya menyatakan para penumpang yang dinyatakan negatif virus corona akan diizinkan turun kapal mulai Rabu (19/2) waktu setempat. Kato menyebut proses penurunan orang-orang dari kapal pesiar itu bisa memakan waktu 2-3 hari.
Namun bagi orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan mereka yang telah dinyatakan positif virus corona, akan direset masa karantinanya dan dihitung sejak tanggal mereka melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi itu.
Sekitar 2.500 orang dilaporkan masih terjebak di dalam kapal pesiar yang dikarantina sejak awal Februari lalu. Menurut Associated Press, diperkirakan ada sekitar 500 orang yang akan diturunkan dari kapal pesiar itu sepanjang Rabu (19/2) waktu setempat.
Dunia - Terbaru - Google Berita
February 19, 2020 at 11:29AM
https://ift.tt/2vGWfcl
542 Orang Positif Corona di Kapal Diamond Princess, Penumpang Diturunkan - detikNews
Dunia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "542 Orang Positif Corona di Kapal Diamond Princess, Penumpang Diturunkan - detikNews"
Post a Comment