loading...
Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo kemarin mengumumkan perubahan kebijakan Washington terhadap permukiman Israel di Tepi Barat. Washington kini menganggap permukiman di tanah Palestina yang diduduki rezim Zionis itu sesuai hukum internasional.
"Pemerintah federal menegaskan kembali pendiriannya pada kebijakan permukiman Israel di wilayah-wilayah pendudukan. Pembangunan permukiman menurut pendapat pemerintah federal ilegal, merusak proses perdamaian dan mempersulit pembicaraan mengenai solusi dua negara," kata Kementerian Luar Negeri Jerman.
Baca Juga:
"Berlin bersama dengan mitra-mitra kami di UE mendukung solusi yang dapat diterima bersama yang akan memenuhi tuntutan sah, baik Israel maupun Palestina," sambungnya, seperti dilansir Sputnik pada Rabu (20/11/2019).
Pengadilan Internasional, dalam pendapat penasihat yang dikeluarkan pada tahun 2004, mengatakan bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, didirikan dengan melanggar hukum internasional.
Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949, yang telah diratifikasi ASt dan Israel, juga menetapkan bahwa kekuatan pendudukan tidak boleh memindahkan bagian-bagian dari penduduk sipilnya sendiri ke wilayah yang didudukinya.
(esn)
Dunia - Terkini - Google Berita
November 20, 2019 at 10:27AM
https://ift.tt/344C58u
Jerman Tegaskan Permukiman Israel di Tepi Barat Ilegal - SINDOnews.com
Dunia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jerman Tegaskan Permukiman Israel di Tepi Barat Ilegal - SINDOnews.com"
Post a Comment