Pada Kamis (28/11/2019), Kementerian Luar Negeri China menegaskan penolakan terhadap UU yang baru diteken Trump. Beijing menilai upaya AS mengintervensi urusan rumah tangga China akan gagal.
"Pemerintah China akan membalas jika AS terus melakukan hal semacam ini. AS adalah pihak yang harus bertanggung jawab," tegas pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri China, seperti diberitakan Reuters.
Pagi ini waktu Indonesia, Trump menandatangani UU penegakan hak asasi manusia di Hong Kong yang diusulkan oleh Kongres. Dalam UU ini, AS bisa memberikan sanksi bagi pejabat China yang dinilai melakukan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah eks koloni Inggris tersebut.
"Saya meneken UU ini sebagai bentuk respek kepada Presiden Xi (Jinping), China, dan rakyat Hong Kong. UU ini disahkan dengan harapan pemimpin dan perwakilan China di Hong Kong dapat mengatasi perbedaan serta menciptakan perdamaian dan kemakmuran bagi semua," kata Trump melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya, Hong Kong sangat tidak setuju dengan UU tersebut. Menurut Beijing, beleid tersebut adalah bentuk nyata intervensi Washington terhadap urusan dalam negeri mereka.
Langkah Trump yang mengesahkan UU penegakan hak asasi manusia di Hong Kong pasti bakal menimbulkan amarah China. Kalau mood China sudah jelek, maka proses negosiasi damai dagang bakal terpengaruh. Bisa saja AS-China gagal menyepakati perjanjian damai dagang Fase I.
Dunia - Terkini - Google Berita
November 28, 2019 at 09:10AM
https://ift.tt/2KXL3g3
Trump Teken UU Soal Hong Kong, China Emosi! - CNBC Indonesia
Dunia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Trump Teken UU Soal Hong Kong, China Emosi! - CNBC Indonesia"
Post a Comment