Keinginan Beijing agar semua tarif dihapus serta keukeuh-nya Washington soal kekayaan intelektual dan pertanian membuat pembicaraan makin alot.
Padahal, kedua ekonomi terbesar dunia ini telah terlibat perang dagang selama 18 bulan terakhir.
Alhasil IMF pun mengoreksi pertumbuhan ekonomi global di 2019 hingga 3% dari sebelumnya 3,3%.
Keadaan ini diperparah urusan Hong Kong. Daerah semi otonom China itu telah dilanda demo anti-pemerintah dalam lima bulan terakhir.
Kekerasan yang digunakan polisi untuk membubarkan pendemo yang anarkis dikecam sejumlah negara termasuk AS.
Hong Kong, meski masih menjadi milik China, merupakan kota yang memiliki kebebasan otonomi sendiri.
Hal ini mulai berlaku sejak 1997, saat Hong Kong diserahkan Inggris kembali ke China dengan syarat sebagai wilayah semi-otonom di bawah prinsip 'satu negara, dua sistem'.
Aturan ini memberi warga Hong Kong tingkat kebebasan finansial dan hukum yang tidak dimiliki dan tidak bisa diatur China.
Hal itu termasuk memberikan kebebasan pers, mengungkapkan pendapat di muka umum dan melakukan pertemuan khusus selama setidaknya 50 tahun sejak 1997 atau hingga 2047.
Kebebasan juga terkait hubungan dagang khusus dengan AS, yang tidak dimiliki China.
Dengan tujuan untuk menyelamatkan status khusus Hong Kong inilah, parlemen AS baru-baru ini mengeluarkan undang-undang yang bertujuan untuk melindungi demokrasi di Hong Kong.
UU yang bernama Undang-Undang HAM dan Demokrasi Hong Kong ini diharapkan menjadi solusi damai bagi bekas koloni Inggris itu.
UU ini sudah disahkan Senat dan DPR AS. Kini UU tersebut tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden AS Donald Trump.
Namun, menurut mantan duta besar Amerika untuk China, hubungan AS-China justru akan diujung tanduk jika Trump menandatangani UU HAM tersebut.
"Saya kira RUU ini tidak akan membantu para pemrotes mencapai tujuan mereka. Kedua, ini berdampak pada hubungan AS-China. Saya pikir ini akan memperburuk hubungan," kata Max Baucus, yang pernah ditunjuk sebagai duta besar oleh Presiden Barack Obama, Kamis (21/11/2019).
"Langkah ini juga akan menyebabkan lebih banyak ketidakpastian mengenai perjanjian perdagangan yang sedang diupayakan."
Komentar Baucus dikeluarkan setelah DPR AS mengesahkan RUU tersebut pada hari Rabu. Setelahnya, UU itu akan diserahkan ke Gedung Putih guna mendapat persetujuan Trump.
Jika lolos, perwakilan AS akan melakukan tinjauan tahunan terhadap otonomi Hong Kong. Tinjauan ini akan menjadi syarat bagi kawasan itu jika ingin melakukan aktivitas perdagangan dengan AS.
UU ini juga memungkinkan AS menjatuhkan sanksi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Hong Kong.
Lebih lanjut, Baucus mengatakan Trump kemungkinan akan menandatangani UU tersebut, yang mana bisa menyulut amarah China.
"Kedengarannya bagus untuk politisi Amerika. Kedengarannya bagus untuk Presiden Trump. Ada visi garis besar yang luar biasa untuk itu: standar untuk hak asasi manusia," katanya lagi.
Dunia - Terkini - Google Berita
November 21, 2019 at 03:14PM
https://ift.tt/34etVdW
Trump Teken UU Hong Kong? China Ngamuk, Perang Dagang Runyam - CNBC Indonesia
Dunia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Trump Teken UU Hong Kong? China Ngamuk, Perang Dagang Runyam - CNBC Indonesia"
Post a Comment