"Bahwa Indonesia menolak secara tegas pernyataan yang mengatakan pembangunan permukiman ilegal Israel di tepi barat tidak bertentangan dengan hukum internasional," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).
Indonesia mengatakan, pernyataan AS bertentangan dengan hukum internasional. Indonesia, kata Retno, menentang Israel yang membangun permukiman ilegal di Palestina.
Indonesia menganggap pembangunan permukiman di Tepi Barat menjadi penghalang upaya perdamaian. Indonesia mengajak masyarakat internasional memberikan dukungan bagi Palestina dalam kasus ini.
Dunia - Terkini - Google Berita
November 20, 2019 at 02:06PM
https://ift.tt/2Xu4brc
AS Tak Lagi Anggap Permukiman Israel Ilegal, RI Menentang - Detiknews
Dunia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "AS Tak Lagi Anggap Permukiman Israel Ilegal, RI Menentang - Detiknews"
Post a Comment