Search

AS Tak Lagi Anggap Permukiman Israel Ilegal, RI Menentang - Detiknews

Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan tidak lagi meyakini permukiman Yahudi yang dibangun Israel di wilayah-wilayah Palestina adalah ilegal. Pemerintah Indonesia menentang pernyataan tersebut.

"Bahwa Indonesia menolak secara tegas pernyataan yang mengatakan pembangunan permukiman ilegal Israel di tepi barat tidak bertentangan dengan hukum internasional," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).


Indonesia mengatakan, pernyataan AS bertentangan dengan hukum internasional. Indonesia, kata Retno, menentang Israel yang membangun permukiman ilegal di Palestina.
"Pernyataan ini secara jelas bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi DK PBB yang terkait. Indonesia secara tegas menentang tindakan Israel membangun permukiman ilegal di wilayah Palestina," ujar Retno.

Indonesia menganggap pembangunan permukiman di Tepi Barat menjadi penghalang upaya perdamaian. Indonesia mengajak masyarakat internasional memberikan dukungan bagi Palestina dalam kasus ini.

Let's block ads! (Why?)



Dunia - Terkini - Google Berita
November 20, 2019 at 02:06PM
https://ift.tt/2Xu4brc

AS Tak Lagi Anggap Permukiman Israel Ilegal, RI Menentang - Detiknews
Dunia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "AS Tak Lagi Anggap Permukiman Israel Ilegal, RI Menentang - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.