
Permintaan itu disampaikan lewat keterangan pers Kedubes Kamboja di Jakarta tertanggal 6 November 2019. Mu Sochua sendiri adalah wakil presiden Partai Nasional Penyelamatan Kamboja (CNRP) yang telah dibubarkan oleh pengadilan Kamboja dan dinyatakan ilegal.
"Dia adalah buronan dan sudah ada perintah penangkapan yang diterbitkan oleh pengadilan kota Phnom Penh pada 2 Oktober atas kejahatan serangan terhadap pemerintah yang terpilih secara sah," demikian pernyataan dari Kedubes Kamboja di Jakarta.
Kamboja menyebut alih-alih menghadapi proses hukum di pengadilan, Mu Sochua justru meninggalkan negara itu dan tinggal di Amerika Serikat. Kamboja telah meminta semua negara ASEAN utuk menangkap dan mendeportasi Mu Sochua ke Kamboja bila tiba di negara ASEAN.
Kamboja mencontohkan langkah pemerintah Thailand yang mendeportasi Mu Sochua pada 20 Oktober ke Kuala Lumpur ketika dia mendarat di Bandara Suvarnabhumi di Bangkok. Langkah itu disebut seiring dengan semangat ASEAN.
Dunia - Terkini - Google Berita
November 07, 2019 at 10:46AM
https://ift.tt/2NLlAax
Kamboja Minta Indonesia Tangkap Tokoh Oposisi Mu Sochua - Detiknews
Dunia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kamboja Minta Indonesia Tangkap Tokoh Oposisi Mu Sochua - Detiknews"
Post a Comment