Search

Menkum HAM Yasonna Ancam Pecat Oknum Pungli Napi Bebas Gegara Corona - detikNews

Jakarta -

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mengaku mendapat informasi adanya oknum melakukan pungli terhadap narapidana yang mendapat asimilasi dan integrasi sesuai Permenkum HAM 10 Tahun 2020. Yasonna menegaskan akan menindak tegas oknum Kemenkum HAM jika terbukti melakukan pungli tersebut

"Instruksi saya jelas, terbukti pungli saya pecat. Instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh Kakanwil, Kadivpas, Kalapas, dan Karutan," kata Yasonna kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).

Ia mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi daerah menelusuri dugaan pungli tersebut. Menurutnya, tim masih terus menelusuri kebenaran informasi itu.

"Namun investigasi belum menemukan adanya pungli. Kalau ada yang tahu, tolong laporkan. Supaya mudah, silakan sampaikan lewat pesan di Instagram dan Facebook fanpage saya," sebutnya.

Selain itu, ia meminta masyarakat melapor ke pihak Kemenkum HAM jika mengetahui ada oknum yang meminta pungli terkait pembebasan napi ini atau terkait apapun. Ia menjamin data pelapor akan dirahasiakan.

Let's block ads! (Why?)



Dunia - Terbaru - Google Berita
April 16, 2020 at 09:29AM
https://ift.tt/3a8p7Zy

Menkum HAM Yasonna Ancam Pecat Oknum Pungli Napi Bebas Gegara Corona - detikNews
Dunia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menkum HAM Yasonna Ancam Pecat Oknum Pungli Napi Bebas Gegara Corona - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.