
"Instruksi saya jelas. Terbtukti pungli saya pecat," kata Yasonna lewat keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (16/4).
Ia meminta masyarakat agar berani melaporkan bila menemukan oknum nakal di instansinya. Laporan bisa disampaikan lewat saluran yang tersedia atau melalui jajaran Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Ia juga menjamin data pelapor akan dirahasiakan.
"Supaya mudah, silakan sampaikan lewat pesan di Instagram dan Facebook fan page saya," kata Yasonna.
Yasonna sebelumnya juga mengaku sudah memberikan lima instruksi terkait pengeluaran warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi. Pertama, ia melarang pungli.
"Instruksi ketiga, memastikan warga binaan memiliki rumah asimilasi yang jelas untuk memudahkan pengawan dan program berjalan dengan baik," ucapnya.
Yasonna menambahkan, seluruh warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi tetap dibina dan diawasi secara berkala. Pengawasan dilakukan dengan koordinasi kepolisian dan kejaksaan. Warga binaan harus diedukasi oleh petugas pemasyarakatan agar terhindar dari Covid-19.
Hingga 11 April, Kemenkumham telah membebaskan 36.554 narapidana lewat asimilasi dan integrasi. Dari jumlah itu, 33.902 napi dan 805 di antaranya bebas lewat asimilasi. Lalu ada 1.808 napi dan 39 anak binaan bebas lewat integrasi.
"Update total data asimilasi dan integrasi adalah 36.554," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (11/4). (thr/bmw)
Dunia - Terbaru - Google Berita
April 16, 2020 at 01:40PM
https://ift.tt/34HMNTx
Yasonna Bakal Pecat Oknum Pungli Pembebasan Napi Saat Corona Nasional • 16 April 2020 13:40 - CNN Indonesia
Dunia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Yasonna Bakal Pecat Oknum Pungli Pembebasan Napi Saat Corona Nasional • 16 April 2020 13:40 - CNN Indonesia"
Post a Comment