Search

Cerita Lengkap 3 Presiden AS Dimakzulkan Beserta Kasus yang Menjeratnya | merdeka.com - merdeka.com

Cerita Lengkap 3 Presiden AS Dimakzulkan Beserta Kasus yang Menjeratnya Capres Donald Trump bersama istrinya Melania. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump sedang menjalani proses pemakzulan. Trump dimakzulkan DPR Amerika Serikat, kemudian berlanjut ke persidangan di Senat. Sidang tersebut yang akan memutuskan apakah Trump akan tetap menjabat atau lengser.

Tak hanya Donald Trump, dua mantan Presiden Amerika Serikat lainnya pernah menjalani proses pemakzulan. Mereka sempat tersangkut dugaan kasus hingga dimakzulkan. Berikut penjelasannya:

1 dari 4 halaman

Pemakzulan Andrew Johnson

Presiden AS ke-17, Andrew Johnson menjadi Presiden AS pertama yang mengalami pemakzulan. Johnson dituduh melakukan kejahatan dan tindak kriminal. Kasus pertama pada tahun 1868, saat itu Presiden Andrew Johnson memecat Menteri Pertahanan Edwin Stanton tanpa persetujuan Senat. Kemudian Johnson menunjuk Mayor Jenderal Lorenzo Thomas sebagai Menteri Pertahanan AS yang baru, tentu tanpa persetujuan senat pula.

Tak hanya itu saja, Johnson juga dituduh merampas hingga memiliki aset Departemen Pertahanan yang melanggar Tenure of Office Act. Diduga penunjukan Thomas agar Johnson bisa mengatur dana yang masuk ke sektor militer dan Departemen Pertahanan AS.

Mengetahui banyak tindakan kesewenang-wenangan Johnson, DPR mengeluarkan resolusi pemakzulan dan menindaklanjutinya dengan menerbitkan 11 pasal yang merinci tuduhan terhadap presiden.

Persidangan Senat dibuka pada 5 Maret, dengan Ketua Mahkamah Agung, Salmon P Chase yang memimpin. Itu berlangsung tiga minggu. Johnson tidak pernah muncul dalam persidangan di Senat.

Pada akhirnya, pengadilan Senat hampir saja memvonisnya atas tiga dakwaan, tetapi dalam setiap kasus, voting penghukuman selalu gagal mencapai suara mayoritas dua pertiga dengan selisih satu suara saja.

Reses selama sepuluh hari dipanggil sebelum Senat kembali mencoba menghukumnya dengan pasal tambahan. Penundaan itu tidak mengubah hasilnya. Pada 26 Mei, Senat gagal menjatuhkan vonis pemakzulan kepada presiden, dan setelah itu, persidangan ditunda.

2 dari 4 halaman

Awal Mula Pemakzulan Bill Clinton

Presiden AS ke-42 Bill Clinton pernah dimakzulkan pada November 1995. Saat itu, Bill Clinton tersandung kasus perselingkuhan. Clinton dituduh berselingkuh dengan Monica Lewinsky, pekerja magang berusia 21 tahun yang belum dibayar. Selama satu setengah tahun, presiden dan Lewinsky melakukan sejumlah pertemuan seksual di Gedung Putih.

Kemudian pada April 1996, Lewinsky dipindahkan ke Pentagon. Saat itu, Lewinsky pertama kali menceritakan kepada rekan kerjanya di Pentagon, Linda Tripp tentang hubungan seksualnya dengan presiden. Pada tahun 1997, hubungan keduanya berakhir. Kondisi itu dimanfaatkan Tripp dengan memulai percakapan bersama Lewinsky, percakapan juga direkam diam-diam. Dalam percakapan itu, Lewinsky memberikan rincian kepada Tripp tentang perselingkuhan yang terjadi.

Memasuki 1998, Tripp menghubungi kantor Kenneth Starr, penasihat independen Whitewater, untuk berbicara tentang Lewinsky dan kaset-kaset yang dia buat dari percakapan mereka. Setelah itu, Tripp kembali menemui Lewinsky. Kala itu, 16 Januari 1998, agen-agen FBI dan pengacara AS menawarkan imunitas untuk Lewinsky, asalkan dia bersedia untuk bekerja sama dengan prosekusi. Beberapa hari kemudian, ceritanya menyebar luas, dan Clinton secara terbuka membantah tuduhan itu, dengan mengatakan "Saya tidak memiliki hubungan seksual dengan wanita itu, Ms Lewinsky".

Merasa tak puas dengan jawaban Clinton, akhirnya Kenneth Star mengumpulkan beragam bukti hingga akhirnya Clinton merasa terpojok.

3 dari 4 halaman

Sidang Pemakzulan Bill Clinton Dimulai

Pada 6 Agustus 1998, Lewinsky muncul di depan dewan juri untuk memulai kesaksiannya, dan pada 17 Agustus Presiden Clinton bersaksi. Dalam kesaksian itu, akhirnya Presiden Clinton mengakui kepada jaksa penuntut dari kantor penasihat independen bahwa ia pernah berselingkuh dengan Lewinsky.

Dalam kesaksian tertutup yang berlangsung selama empat jam, yang dilakukan di Ruang Peta Gedung Putih, Clinton berbicara langsung melalui televisi sirkuit tertutup kepada dewan juri di gedung pengadilan federal terdekat. Dia merupakan presiden pertama yang bersaksi di hadapan dewan juri yang menyelidiki perilakunya.

Malam itu, Presiden Clinton juga memberikan pidato empat menit dan mengakui telah melakukan hubungan yang tidak pantas dengan Lewinsky. Dalam pidato singkatnya, yang diwarnai dengan legalisme, kata "seks" tidak pernah diucapkan, dan kata "penyesalan" hanya digunakan sehubungan dengan pengakuannya bahwa ia menyesatkan masyarakat dan keluarganya.

Kurang dari sebulan kemudian, pada 9 September, Kenneth Starr menyerahkan laporannya dan 18 kotak dokumen pendukung ke DPR. Dua hari kemudian, Starr Report menguraikan kasus untuk memakzulkan Clinton atas 11 alasan, termasuk sumpah palsu, penghalang keadilan, perusakan saksi, penyalahgunaan kekuasaan, dan juga memberikan rincian eksplisit tentang hubungan seksual antara presiden dan Lewinsky.

Pada 8 Oktober, DPR mengesahkan penyelidikan pemakzulan yang luas, dan pada 11 Desember, Komite Kehakiman DPR menyetujui tiga pasal pemakzulan. Pada 19 Desember, DPR akhirnya memecat Clinton dari jabatannya.

4 dari 4 halaman

Pemakzulan Donald Trump

Presiden AS ke-45, Donald Trump dimakzulkan DPR dalam sidang yang berlangsung Rabu (18/12) malam waktu AS. DPR mendasari keputusannya pada dua dakwaan dalam pemungutan suara, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres dalam proses penyelidikan.

Hasil pemungutan suara, hampir semua anggota Demokrat setuju dengan dua dakwaan tersebut dan semua anggota Republik menentang. Pemungutan suara untuk pasal pertama pemakzulan yaitu penyalahgunaan kekuasaan, 230 anggota DPR setuju dan 197 menolak. Untuk dakwaan menghalangi Kongres, 229 anggota DPR setuju dan 198 menolak.

Sebelumnya, DPR memutuskan pemakzulan setelah melalui proses penyelidikan dan pembahasan selama 85 hari. Pengumuman pemakzulan disiarkan secara langsung pada Rabu (18/12) malam waktu AS. Ketua DPR AS, Nancy Pelosi menyampaikan pihaknya tak punya pilihan lain kecuali memakzulkan Trump karena berbagai tindakannya yang ceroboh.

Pemakzulan ini berawal dari penyelidikan pemakzulan, yang berpusat pada percakapan telepon Trump dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky pada bulan Juli lalu. Dalam obrolan itu, Trump meminta Zelensky menyelidiki Joe Biden, bakal capres Demokrat dan anaknya Hunter Biden, yang bekerja di perusahaan migas Ukraina, Burisma.

Penyelidikan ini untuk membuktikan apakah Trump menggunakan ancaman pemotongan bantuan militer AS untuk menekan Ukraina menyelidiki Biden. Trump telah membantah semua tuduhan tersebut dan menyebut penyelidikan itu sebagai 'perburuan para penyihir'.

Anggota DPR dari Demokrat, Joe Kennedy yang juga merupakan keponakan mantan Presiden John F Kennedy, dalam pidatonya menjelaskan kenapa dia memilih untuk memakzulkan Trump. Pidato ditujukan untuk anak-anaknya.

"Ellie dan James sayang: Ini adalah momentum yang akan kalian baca dalam buku sejarah kalian," ujarnya.

Dalam pidatonya dia juga menyebut Trump memanfaatkan kekuasannya sebagai senjata menyerang rakyatnya. [dan]

Baca juga:
Anggota Demokrat Dikritik Tajam Karena Abstain Saat Pemungutan Suara Pemakzulan Trump
Vladimir Putin Kritik Dasar Pemakzulan Donald Trump Dibuat-buat Saingan Politik
Pemakzulan Donald Trump Buat Nilai Tukar Rupiah Menguat
Momen DPR AS Sepakat Makzulkan Donald Trump
Ini Komentar Keras Trump Tanggapi Pemakzulan Dirinya oleh DPR AS

Let's block ads! (Why?)



Dunia - Terkini - Google Berita
December 21, 2019 at 06:10AM
https://ift.tt/2MikAuG

Cerita Lengkap 3 Presiden AS Dimakzulkan Beserta Kasus yang Menjeratnya | merdeka.com - merdeka.com
Dunia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cerita Lengkap 3 Presiden AS Dimakzulkan Beserta Kasus yang Menjeratnya | merdeka.com - merdeka.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.