KOMPAS.com - Anak perempuan Bruce Lee, Shannon Lee menggugat rumah makan cepat saji di China senilai 30 juta dollar AS atau sekitar Rp 420 miliar (kurs Rp 14.000).
Melansir Reuters, Jumat (27/12/2019), Shannon Lee menggugat rumah makan bernama Real Kungfu.
Gugatan tersebut dilakukan melalui perusahaan yang dipimpin Shannon Lee, Bruce Lee Enterprises, pada Rabu (25/12/2019).
Gugatan dilakukan lantaran restoran tersebut diduga menggunakan gambar ayahnya, Bruce Lee di logo restoran tersebut tanpa izin.
Dalam logo yang dipersoalkan tersebut, terlihat seorang laki-laki yang menggunakan kaos panjang kuning bergaris hitam sangat mirip dengan Bruce Lee.
Laki-laki dalam logo restoran China tersebut juga terlihat dengan pose siap menyerang seperti pose Bruce Lee yang ikonik.
Baca juga: Bruce Lee, Sosok yang Menginspirasi Gabriel Luna di Terminator: Dark Fate
Shannon Lee meminta Real Kungfu tidak lagi memasang gambar Bruce Lee dan membayar senilai 88 ribu Yuan untuk menggunakannya secara legal.
Dia juga meminta kepada restoran tersebut untuk melakukan klarifikasi selama 90 hari bahwa mereka tidak memiliki afiliasi dengan Bruce Lee.
Pada Kamis, 26 Desember 2019, dalam akun Weibo, Real Kungfu menyatakan jika mereka telah menggunakan logo tersebut selama 15 tahun.
Dalam akun tersebut tertulis, jika memang dulu ada beberapa permasalahan, penggunaan logo tersebut sudah disetujui oleh otoritas nasional.
Dunia - Terkini - Google Berita
December 28, 2019 at 06:30AM
https://ift.tt/2MAIDot
Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Rp 420 Miliar karena Diduga Gunakan Gambar Ayahnya - Kompas.com - KOMPAS.com
Dunia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Rp 420 Miliar karena Diduga Gunakan Gambar Ayahnya - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment