Search

Pengadilan Arab Saudi Perintahkan Hukum Mati kepada 5 Pembunuh Jamal Khashoggi - Banjarmasin Post

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengadilan Arab Saudi memerintahkan agar kelima pembunuh jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi, dihukum mati setelah dinyatakan bersalah.

Khashoggi yang merupakan kontributor harian AS Washington Post dibunuh di kantor Konsulat Saudi di Istanbul, Turki, 2 Oktober 2018.

Jurnalis yang sempat menjadi internal Saudi itu kemudian dimutilasi oleh skuad beranggotakan 15 orang, demikian keterangan otoritas Turki.

Kasus itu membuat reputasi Arab Saudi di dunia internasional sempat terpuruk karena sejumlah negara sempat melontarkan kecaman.

Kayak Kesetanan! Ashanty Marah Besar ke Aurel Hermansyah, Putri Krisdayanti Lakukan Ini di Masa Lalu

Kejanggalan Kondisi Bayi Kembar Syahnaz, Calon Ponakan Raffi Ahmad & Nagita Slavina Mengalami Ini

Video Verrell Bramasta Cium Ketek Nikita Mirzani Jadi Viral, Sohib Billy Syahputra: Liat Cepet-cepet

Dalam keterangan wakil jaksa penuntut Saudi Shalaan Shalaan, lima orang yang didakwa sebagai pembunuh Jamal Khashoggi dihukum mati.

Di konferensi pers dikutip AFP Senin (23/12/2019), Shalaan mengatakan kasus pembunuhan Khashoggi tidaklah direncanakan.

"Melainkan sebagai akibat dari gesekan panas yang tengah terjadi pada saat insiden," demikian pernyataan Shalaan.

Selain lima pembunuh dihukum mati, tiga orang lainnya mendapat hukuman penjara yang jika ditotal mencapai 24 tahun.

Sementara sisanya dari total 11 orang yang menghadapi dakwaan dibebaskan, dengan Shalaan menyatakan terdakwa bisa mengajukan banding.

Di antara 11 orang yang menjalani sidang, sumber menuturkan terdapat Maher Mutreb, perwira intelijen yang terlihat bepergian dengan keluarga kerajaan.

Let's block ads! (Why?)



Dunia - Terkini - Google Berita
December 24, 2019 at 12:39PM
https://ift.tt/2ESbGjj

Pengadilan Arab Saudi Perintahkan Hukum Mati kepada 5 Pembunuh Jamal Khashoggi - Banjarmasin Post
Dunia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengadilan Arab Saudi Perintahkan Hukum Mati kepada 5 Pembunuh Jamal Khashoggi - Banjarmasin Post"

Post a Comment

Powered by Blogger.