Seperti dilansir AFP, Rabu (4/12/2019), RUU ini semakin menambah ketegangan antara AS dan China, yang beberapa waktu terakhir terjebak dalam perundingan untuk menyelesaikan 'fase pertama' dalam kesepakatan menuntaskan perang dagang di antara keduanya.
AS diketahui telah membuat marah China saat Presiden Donald Trump menandatangani dua RUU yang mendukung gerakan pro-demokrasi di Hong Kong. Sebagai balasan, otoritas China pada awal pekan ini menjatuhkan sanksi terhadap LSM-LSM asal AS dan menangguhkan rencana kunjungan oleh kapal-kapal perang AS ke Hong Kong.
RUU bernama 'Uighur Act of 2019' atau Undang-undang (UU) Uighur 2019 itu mengecam 'pelanggaran HAM berat' terkait operasi di wilayah Xinjiang, dengan laporan menyebut nyaris 1 juta warga Uighur dan warga minoritas muslim lainnya ditahan di dalam kamp-kamp re-edukasi.
RUU itu diloloskan oleh DPR AS dalam voting pada Selasa (3/12) waktu setempat, dengan perolehan 407 suara mendukung melawan 1 suara menolak. RUU ini merupakan versi yang lebih kuat dari RUU serupa yang telah dibahas Senat AS pada September lalu. Dua versi dari RUU tersebut akan disesuaikan ke dalam satu RUU yang akan diserahkan ke meja Trump di Gedung Putih untuk secara resmi ditandatangani menjadi UU.
RUU yang diloloskan DPR AS ini mengecam penahanan massal secara sewenang-wenang terhadap warga Uighur dan menyerukan penutupan kamp re-edukasi yang menurut para kelompok pejuang HAM dan para anggota parlemen AS menjadi lokasi penahanan dan penganiayaan Uighur.
Dunia - Terkini - Google Berita
December 04, 2019 at 10:49AM
https://ift.tt/35XNIP2
DPR AS Loloskan RUU Uighur yang Serukan Sanksi untuk Pejabat China - detikNews
Dunia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPR AS Loloskan RUU Uighur yang Serukan Sanksi untuk Pejabat China - detikNews"
Post a Comment