Search

Trump Kemungkinan Dijerat Tiga Pasal Pemakzulan - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut bisa menghadapi sedikitnya tiga dakwaan jika Dewan Perwakilan sepakat melanjutkan proses pemakzulan.

Trump kemungkinan menghadapi dakwaan pemakzulan setelah Ketua Dewan Perwakilan AS, Nancy Pelosi, memutuskan meneruskan proses pemakzulan sang presiden pada Kamis (5/12).

Pelosi menuturkan fakta tidak bisa menutupi kesalahan Trump yang "menyalahgunakan kewenangan sebagai presiden untuk kepentingan pribadi." 

Pelosi lantas meminta Komite Kehakiman Dewan Perwakilan untuk merancang undang-undang pemakzulan Trump. Seluruh 435 anggota Dewan Perwakilan AS akan melakukan jajak pendapat terkait RUU itu sebelum tahun baru.


Jika mayoritas Dewan Perwakilan AS setuju dengan RUU itu, Trump akan menghadapi persidangan pemakzulan di Senat yang kemungkinan berlangsung secepat-cepatnya pada Januari 2020.

Berdasarkan Konstitusi Dasar AS Pasal 2 bagian 4, Presiden, Wakil Presiden, dan semua pejabat publik AS akan dicopot dari jabatan kantor dengan pasal pemakzulan karena vonis hukum, pengkhianatan, tindakan korupsi, dan kejahatan tinggi, serta pelanggaran berat lainnya.

Dalam sidang dengar pendapat kemarin, tiga akademisi hukum dan konstitusional dipanggil untuk bersaksi soal penyelidikan pemakzulan Trump. Ketiga ahli hukum itu memaparkan pasal-pasal pemakzulan yang mungkin dijatuhkan Dewan Perwakilan terhadap Trump.

Berikut tiga pasal pemakzulan yang mungkin dijatuhkan terhadap Trump:

Penyalahgunaan Kekuasaan dan Suap

Dewan Perwakilan AS kemungkinan mendakwa Trump dengan pasal penyalahgunaan kekuasaan dan suap.

Trump dituduh menyalahi kewenangan sebagai presiden untuk meminta Ukraina membuka penyelidikan korupsi terhadap anak Joe Biden, Hunter. Joe Biden merupakan salah satu pesaing berat Trump di pemilu 2020.

Kasus dugaan korupsi itu diduga dibuat-buat lantaran Trump tidak memiliki bukti awal. Trump dituduh menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk membuka penyelidikan terhadap Hunter dengan cara menahan bantuan militer AS.

"Permintaan seperti itu merupakan penyalahgunaan kewenangan presiden karena Trump menggunakan jabatan untuk mencari keuntungan politik dalam pemilihan umum dari pesaingnya," ucap profesor hukum Universitas Harvard, Noah Feldman.
[Gambas:Video CNN]
Menurut Feldman, membekukan bantuan untuk Ukraina dengan menjanjikan pertemuan tinggi antara Trump-Zelensky juga bentuk tindakan suap dan korupsi.

"Tindakan-tindakan itu dengan sendirinya memenuhi syarat sebagai kejahatan tinggi dan pelanggaran berat," kata Feldman.

Kedua ahli hukum lainnya, Profesor Hukum dari Universitas Stanford, Pamela Karlan, dan profesor hukum dari Universitas North Carlina, Michael Gerhardt, pun sepakat dengan Feldman. 

Gerhardt bahkan menganggap "pelanggaran serius Trump termasuk suap" karena dia meminta "bantuan pribadi dari seorang pemimpin asing dengan imbalan kewenangannya".

Tak Akui Keabsahan Kongres 

Trump juga terancam didakwa pasal tak patuh pada panggilan Kongres. Trump memang menolak panggilan Kongres untuk bersaksi dalam sidang penyelidikan pemakzulan.

Gerhardt menuturkan Trump juga gagal mengarahkan setidaknya 10 pejabat Gedung Putih untuk mematuhi panggilan Dewan Perwakilan.

Langkah itu, kata Gerhardt, menunjukkan Trump tidak mengakui bahwa Dewan Perwakilan memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan memakzulkan presiden.

Penolakan Trump itu juga dinilai sebagai bentuk sang presiden menghalangi penyelidikan pemakzulan yang digagas fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan tersebut.


"Sementara presiden lainnya melakukan hal yang sebaliknya untuk mengakui keabsahan Dewan Perwakilan untuk melakukan investigasi dan pemakzulan," kata Gerhardt seperti dikutip AFP.

"Jika ia [Trump] menghalangi penyelidikan pemakzulan yang dilakukan DPR, ia dapat menghilangkan kekuatan pemakzulan sebagai sarana untuk menahannya dan presiden di masa depan atas pelanggaran serius," ujarnya.

Menghalangi Keadilan

Trump juga bisa dimakzulkan atas dugaan menghalangi keadilan, terutama dalam penyelidikan yang dilakukan Jaksa Khusus FBI, Robert Mueller, terkait dugaan campur tangan Rusia dalam pemilu AS 2016 lalu.

Dalam laporan hasil penyelidikannya yang dirilis awal 2019 lalu, Mueller mengindikasikan Trump menghalangi penyelidikan yang ia pimpin. Beberapa tindakan Trump yang dinilai berupaya menghalangi penyelidikan antara lain ketika sang presiden meminta pejabat Gedung Putih dan direktur FBI untuk memecat Mueller.


Menurut Gerhardt, laporan Mueller itu bisa digunakan Dewan Perwakilan untuk mendakwa Trump atas dugaan menghalangi proses hukum yang melibatkan dirinya.

"Laporan Mueller menemukan sedikitnya lima contoh tindakan presiden untuk menghalangi investigasi kriminal Kementerian Kehakiman atas dugaan campur tangan Rusia di pemilu 2016," kata Gerhardt.

Namun, baru-baru ini, Mueller menolak untuk merekomendasikan laporannya tersebut ke Dewan. (rds/dea)

Let's block ads! (Why?)



Dunia - Terkini - Google Berita
December 06, 2019 at 07:38PM
https://ift.tt/33XvQlS

Trump Kemungkinan Dijerat Tiga Pasal Pemakzulan - CNN Indonesia
Dunia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2M0nSS7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Trump Kemungkinan Dijerat Tiga Pasal Pemakzulan - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.